Selama setahun kemarin aku menjalani hidupku dengan biasa-biasa saja. Seolah semuanya baik-baik saja. Seakan segalanya lengkap dan sempurna.. Sampai hari Sabtu kemarin..
Sabtu siang, 19 September 2009, aku dan lia-tetanggaku-kebagian shift terakhir penerimaan zakat. Kami dilanda kebosanan yang amat sangat. Dan lia mulai menginspeksi kantong HPku-yang juga adalah dompetku- sebagai hiburan. Mulailah kami ngobrol tentang KTM dan diversifikasi KTM masing-masing perguruan tinggi. Lalu tibalah kartu ajaib itu dia amati. Kata dia,
ya ampun KTPmu jadul banget
Aku cuma mesam-mesem sambil ngitung duit-yang bukan duitku-. Kataku,
padahal masa berlakunya masih lama
Tak sengaja, aku memandangi KTPku yang ada di tangannya. Aku mulai merasa ada yang aneh. Cepat kuraih KTPku.
hah? masa berlakunya habis tahun 2008?????!!!!!!
Lia gak kalah kaget. Selanjutnya dia cuma bisa ber-ya ampuuunnnn…
Agak lama aku memegangi KTP biruku itu dan merenungi angka tahun 2008 yang tertulis di bawah tulisan ‘Berlaku s/d’. Selama ini aku dengan pede mengira KTPku baru expired tahun 2011-yang ternyata itu adalah tahun expired SIMku. Aku merenungi kenyataan bahwa itu adalah hari Sabtu, H-1 lebaran, sehingga gak mungkin aku ngurus KTP saat itu juga. Padahal sepertinya dalam waktu dekat aku akan membutuhkan KTP. Aku lihat tulisan di balik KTPku.
Selambat-lambatnya dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak masa berlakunya habis, penduduk yang bersangkutan diwajibkan mengajukan permohonan untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk yang baru. Pelanggaran terhadap ketentuan ini diancam dengan pidana kurungan/denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Haha. Gak mungkin mereka tega mengurungku. Mubadzir. Tapi jelas akan tega mendendaku. Owh.. Tapi.. Alhamdulillah dendanya gak dilipatgandakan sesuai masa keterlambatan..
Sungguh, aku adalah warga negara yang baik-walo kadang menerobos lampu merah. Tapi tanpa KTP yang masih berlaku, aku gak berani koar-koar lagi soal Indonesia 100%. Entah berapa sekarang persentase ke-Indonesia-anku.


parah!!!!!!
aku yo padha wae ding na… KTP pertamaku kudapat wkt umur 18 tahun (telat setahun dari hak-ku menerima KTP), KTP kedua kudapat setelah 6 bulan hidup sebagai WNI tanpa kejelasan alias KTPnya udah ekspired…
tapi alhamdulillah… sekarang agak bisa tenang tanpa memikirkan perpanjangan … KTP yg sekarang expired-nya masih tahun 2013….
parah kabeh. piye to wong Indonesia kiy,,
astaghfirulloh, sampe hari ini aku masih lupa ngurus perpanjangan KTP! ampuuunnnn… dan hari ini hari Ahad. duh, padahal gak jaminan besok aku masih inget,,